Sleman, IDN Times - Dua alat Tes Cepat Molekuler (TCM) milik Pemerintah Kabupaten Sleman yang saat ini ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman telah memenuhi syarat untuk digunakan untuk memeriksa sampel COVID-19.
Direktur RSUD Sleman, Cahya Purnama, menjelaskan jika penggunaan kedua alat tersebut tinggal menunggu izin dari Kementerian Kesehatan RI.