Sleman, IDN Times - Pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan pelarangan mudik bagi masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah. Lalu, apakah larangan mudik tersebut akan efektif dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19?
Menurut Pakar Epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Riris Andono Ahmad mengatakan peningkatan kasus COVID-19 akan tetap terjadi meskipun ada mudik maupun tidak mudik.