Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

TPA Piyungan Tutup, Ini Langkah Pemkab Bantul Kelola Sampah

Foto udara Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (7/3/2024) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Foto udara Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (7/3/2024) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Bantul, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan mulai hari ini, Rabu (1/5/2024). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bantul mengambil sejumlah kebijakan agar tidak ada penumpukan sampah di wilayah Bumi Projotamansari.

1. Masalah sampah tak bisa lagi ditunda

Ilustrasi sampah. (unsplash.com/Jas Min)
Ilustrasi sampah. (unsplash.com/Jas Min)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi, mengatakan setiap hari pihaknya dan pihak terkait menangani volume sampah sekitar 95 ton. Hal ini menandakan perlunya tindakan cepat untuk mencegah penumpukan sampah.

"Harus ada langkah cepat, sebab masalah sampah ini tidak bisa lagi ditunda. Apalagi TPA Piyungan resmi ditutup oleh Pemda DIY," ungkapnya, Rabu (21/5/2024).

2. Operasikan TPSS Gadingsari Sanden

Kendaraan DLHK Kota Depok melakukan pengangkutan sampah ke TPA Cipayung, Depok. (IDNTimes/Dicky)
Kendaraan DLHK Kota Depok melakukan pengangkutan sampah ke TPA Cipayung, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Menurut Bambang, sampah yang dikelola oleh DLH, mulai dari sampah di pasar-pasar hingga perkantoran, akan dibuang di TPSS Gadingsari, Kapanewon Sanden. Selain itu, mereka juga akan mengoptimalkan ITF Pasar Niten meskipun hanya mampu menampung sampah lima ton per hari.

"Jadi untuk sampah nantinya kita buang di TPSS Gadingsari dan ITF Pasar Niten," tuturnya.

DLH juga berencana untuk mempercepat pembangunan TPST di Modalan Banguntapan, TPST Bawuran Pleret, dan TPST Dingkikan di Argodadi, Sedayu. Mereka berharap TPST Bawuran dapat beroperasi akhir Mei untuk menampung sampah, sementara TPST Dingkikan diharapkan dapat beroperasi dengan satu modul yang mampu mengurangi volume sampah di Bantul.

"Nantinya menyusul TPST Modalan diharapkan pada bulan September sudah bisa dioperasikan," ungkapnya.

Langkah lain, kata Bambang adalah mengoptimalkan TPS 3R milik kalurahan sehingga sampah dari wilayah kalurahan bisa ditampung di TPS 3R masing-masing.

"Kita juga akan berkomunikasi dengan lurah yang wilayahnya ada di perkotaan atau suburban jika memiliki tanah kas desa dimanfaatkan untuk penampung sampah," terangnya.

3. Warga diminta memilah sampah hingga Satpol PP gencarkan OTT sampah

ilustrasi membuang sampah (pexels.com/SHVETS production)
ilustrasi membuang sampah (pexels.com/SHVETS production)

Bambang pun meminta masyarakat Bantul untuk melakukan pemilahan sampah di tengah kondisi darurat sampah saat ini. Sampah yang memiliki nilai ekonomis dapat dijual, sementara sampah residu dapat dibuang ke tempat pembuangan akhir, seperti jugangan, jika masih tersedia lahan untuk pembuatan tempat tersebut.

"Kita juga Satpol PP untuk kembali menggencarkan OTT pembuang sampah agar ada efek jera," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us