Gerbang tol Prambanan. (IDN Times/Larasati Rey)
Penarikan, lanjut Alfian, dilakukan dengan mengarahkan kendaraan melalui u-turn tertentu yang disiapkan Polri sebelum dialihkan ke jalur alternatif.
"Jadi u-turn sepanjang di daerah dari Bogem, sampai ke Maguwo bukan ditutup, tapi ada pintu yang harus dibuka, di depan Kecamatan Kalasan dengan Pertigaan AAU, kalau misal banyak u-turn akan menjadi banyak penumpukan arus yang panjang," beber Alfian.
"Kedua, tidak mungkin untuk yang ke arah Gunungkidul wisatawan itu menuju melewati PJR Prambanan, karena langsung bertemu dengan lintasan sebidang. Nanti akan kita lewatkan ke Jalan Opak Raya, itu kurang lebih mengurai 3,5 km," lanjut Alfian.
Selain Jalan Opak Raya, kendaraan ke arah Gunungkidul juga bisa diarahkan melewati Janti ke selatan menuju Piyungan
"Di Piyungan itu kita sudah punya CCTV untuk menghitung. Jadi di sana kalau sudah mencapai 25-30 ribu (kendaraan), artinya kita antisipasi pada saat kembali jangan dilewatkan untuk Patuk tapi dilewati Jalan Bantul menuju ke Jogja. Itu sudah kita antisipasi," tegasnya.
Alfian juga tak menutup kemungkinan untuk melakukan contra flow saat volume kendaraan masuk ke DIY per 30 menitnya mencapai seribu.
"Bisa jadi (contra flow). Kita lihat, kalau memang setengah jam sudah seribu apalagi 1.500 (kendaraan) kita lakukan contra flow, yang arah dari timur ke barat ke Jogja pasti akan kita buka," pungkasnya.