TNGM Selidiki Aksi Pendaki Nekat Naik ke Puncak Gunung Merapi

- Pendaki nekat naik ke Puncak Gunung Merapi dan mendekati kawah serta Puncak Garuda, meskipun pendakian di Gunung Merapi dilarang karena status Siaga.
- TNGM melakukan penelusuran terhadap video viral dan memanggil pemilik akun untuk penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas pendakian ilegal tersebut.
- Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) memasang larangan pendakian dan melakukan sosialisasi sebagai langkah mitigasi terhadap aktivitas ilegal yang tidak diinginkan.
Sleman, IDN Times -Video seorang pendaki yang mencapai puncak Gunung Merapi viral di media sosial. Dalam unggahan video itu bahkan memperlihatkan seorang pendaki yang naik hingga ke kawasan puncak Gunung Merapi.
1. Dekati kawah Merapi dan Puncak Garuda

Dalam video pria berambut gondrong itu bahkan sampai mendekati area kawah dan Puncak Garuda. Pria tersebut tak sendirian, karena masih ada seorang lagi yang merekam aksi naik ke Puncak Merapi ini.
Konten pendakian ini memancing kecaman di media sosial, karena terdapat larangan pendakian di Gunung Merapi yang kini berstatus Siaga atau Level III. Artinya pendakian itu bersifat ilegal.
2. Hasil penelusuran TNGM

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengklaim telah turun tangan menindaklanjuti hal ini.
"Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan penelusuran mendalam dan pendekatan persuasif kepada pemilik akun tersebut," kata Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Setelah melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik akun bernama Chandra Kusuma, TNGM mendapatkan informasi aktivitas pendakian dalam video viral dilakukan pada Minggu (8/6/2025).
Diketahui aksi pendakian diduga diikuti lebih dari satu orang. "Pada tingkat lapangan dilakukan pengambilan data pada kamera pemantau dan dijumpai aktivitas pendakian oleh yang bersangkutan, diketahui dari baju yang dikenakan sama dengan yang dipakai pada konten terunggah," jelas Wahyudi.
3. TNGM panggil para pendaki

Berdasarkan informasi ini, Wahyudi menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memanggil terhadap yang bersangkutan.
"Bahwa tidak diperkenankan mendaki Gunung Merapi dan beraktivitas pada radius 3 Km dari puncak Merapi. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini status aktivitas Gunung Merapi berada pada level III atau SIAGA. Status tersebut dikeluarkan oleh BPPTKG melalui hasil pengamatan dan analisis," tegas Wahyudi.
Balai TNGM juga telah memasang informasi larangan pendakian pada lokasi-lokasi yang menjadi titik masuk jalur pendakian, melaksanakan sosialisasi baik secara daring maupun luring, dan penjagaan di New Selo. Imbuan dan larangan ini sebagai langkah mitigasi terhadap hal yang tidak diinginkan.