Sleman, IDN Times - Tim Audit Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI mengaudit syariah atas pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial pada Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Sleman. Tahun 2022, Baznas Sleman berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp9,5 miliar.
Ketua Tim Audit Syariah Kemenag RI, Miftakhul Huda mengatakan pelaksanaan audit syariah ini bersifat pendampingan atau konsultasi terkait pengelolaan dana keagamaan Baznas Kabupaten Sleman.
"Kegiatan ini (audit syariah) mengedepankan pendampingan dan konsultasi terkait pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan dana keagaman lainnya yang dikelola Baznas Sleman, juga untuk memastikan dana dikelola dengan profesional dan disampaikan kepada yang berhak menerima," kata Huda, di Ruang Rapat Sembada Kantor Serkrtariat Daerah Sleman, Senin (12/6/2023).