Kulon Progo, IDN Times - Seorang pengendara sepeda motor di ruas Jalan Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo tak bisa berkutik ketika terjaring razia masker tim gabungan Polsek petugas dari Kapanewon dan petugas dari Puskesmas serta petugas dari Koramil Girimulyo.
Saat terjaring razia, petugas langsung menyodorkan dua lintingan kertas yang berisi jenis hukuman, yakni mengucapkan Pancasila atau meminta maaf kepada masyarakat karena tidak menggunakan masker.
"Karena tidak menggunakan masker maka masnya saya beri hukuman silakan dipilih," kata Kapolsek Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, AKP Sri Purwanti, Selasa (23/6).
