Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sultan HB X Ingatkan Relokasi Abu Bakar Ali Jangan Korbankan Jukir

Tempat Parkir Abu Bakar Ali di Kawasan Malioboro Kota Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul)
Intinya sih...
  • Gubernur DIY meminta pembongkaran TKP ABA tidak mengorbankan para jukir
  • Lokasi penampungan sementara dan permanen jukir disiapkan di Stadion Mandala Krida, Terminal Giwangan, dan parkir Ketandan
  • Pemkot Yogyakarta sedang mempersiapkan lokasi alternatif bagi pedagang ABA sebelum kontrak habis pada 28 April 2025

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan proses pembongkaran area Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) jangan sampai mengorbankan nasib rakyat, utamnya para juru parkir alias jukir.

TKP ABA rencananya akan mulai dibongkar mulai 29 April 2025 mendatang dan lokasinya bakal difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

1. Jangan telantarkan para jukir ABA

Parkiran Abu Bakar Ali (unsplash.com/@yoyohins)

Pemda DIY dalam kebijakan relokasi TKP ABA ini berkoordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta guna menyiapkan lokasi parkir bersifat permanen dan juga sementara buat seluruh jukir terdampak. Lokasi parkir sementara diperuntukkan bagi para jukir TKP ABA yang terdampak relokasi, sembari mematangkan solusi jangka panjang.

Pemkot masih punya waktu memikirkan hal ini, mengingat eksekusi pembongkaran ABA yang diundur dari semestinya 14 April 2025 kemarin karena karena kontrak sewa pengelolaan asetnya diperpanjang sampai 28 April mendatang.

“Pak Wali (wali Kota Yogyakarta) dan sebagainya kan sudah koordinasi. Misalnya di TKP Abu Bakar Ali itu ada 100 juru parkir, maka akan hilang. Yang penting itu mereka tidak ditelantarkan," ujar Sultan, Selasa (15/4/2025).

2. Lokasi sementara dan permanen

Ilustrasi Terminal Giwangan Yogyakarta (IDN Times/Nindias Khalika)

Sepenuturan Sultan, lokasi sementara untuk menampung para jukir terdampak relokasi ABA yang telah disiapkan yaitu di Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta. Sedangkan yang sifatnya permanen dan tengah disiapkan yakni Terminal Giwangan dan tempat parkir Ketandan.

"Kita buka parkir juga di stadion Mandala Krida, itu bukan permanen, tapi Yang penting diopeni jangan ditelantarkan. Itu orang Jogja juga, mereka butuh makan, sekeluarga jangan ditelantarkan. Jika dipindahkan di Ketandan, orang berapa yang harus pindah di sana. Tapi itu permanen, kan gitu. Nanti yang di terminal Giwangan, kalau sudah dibuka itu permanen, jadi berapa," ungkapnya.

3. Bagaimana nasib para pedagang?

Ilustrasi PKL kembali berjualan di trotoar dekat area Teras Malioboro. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kebijakan relokasi TKP ABA ini tak hanya berimbas kepada para jukir, namun juga seluruh pedagang yang biasa berjualan di sana. Hanya saja, Sultan mengaku tak tahu menahu perihal asal-usul para pedagang di TKP ABA ini. Pasalnya, sejak semula tempat tersebut dikhususkan sebagai lokasi parkir.

Raja Keraton Yogyakarta ini mempertanyakan bagaimana para pedagang itu bisa ada di TKP ABA, apalagi jika mereka juga meminta difasilitasi di lahan baru pascarelokasi.

"Yang suruh siapa? Ya saya nggak tahu, karena itu di-maintenance sama Pemkot. Ya nanti kita cari pemecahan, tapi kita harus bicara sama Pemkot. Jika modelnya seperti ini tidak akan pernah selesai semua. Tempat parkir tapi dimasuki pedagang. Akhirnya kan tidak bertanggung jawab, tapi saya yang disuruh tanggung jawab," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemda DIY menyatakan pembongkaran area TKP yang lokasinya akan difungsikan sebagai RTH akan dimulai 29 April 2025 mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Wiyos Santoso menjelaskan, sesuai arahan Gubernur DIY, rencana pembongkaran dan relokasi pedagang di ABA dilakukan oleh Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.

Maka dari itu, Pemkot Yogyakarta kini tengah mempersiapkan lokasi alternatif bagi pedagang ABA sebelum durasi perpanjangan kontrak habis tanggal 28 April 2025. Tempat alternatif yang disediakan bertempat di Babadan/Batikan dengan kapasitas daya tampung pedagang sebanyak 168 kios.

"Kurasi pedagang yang ada di ABA baru sempat dilakukan hari ini supaya data seluruh pedagang yang ada di sana lengkap. Kurasi ini akan lebih memudahkan dalam menempatkan lokasi pedagang sesuai jenis dagangan," kata Wiyos, Selasa (15/4/2025).

Wiyos juga mengungkapkan nasib juru parkir (jukir) seiring rencana relokasi ini. Kata dia, Dishub Kota Yogyakarta tengah melakukan proses identifikasi lokasi parkir, baik di badan jalan atau lokasi khusus parkir yang dapat digunakan untuk menampung jukir ABA.

"Apabila proses kurasi pedagang maupun jukir tuntas, maka ada lokasi alternatif relokasi. Diharapkan bangunan ABA dapat dibongkar dan dipindahkan ke lokasi permanen di Parkir Ketandan pada 29 April 2025 nantinya," papar Wiyos.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us