Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sultan: Bencana Gempa Jogja Tak Perlu Status Darurat

Tembok roboh akibat gempa bumi. (IDN Times/Daruwaskita)
Bantul, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bencana gempa bumi yang terjadi pada Jumat (30/6/2023) tidak memerlukan penetapan status darurat. Sultan menilai bangunan yang rusak baik rumah atau yang lainnya masih dalam kategori ringan.
"Ndak usah, nanti digeguyu (ditertawai)kalau disebut status darurat. Genting mlotrok (melorot) dibilang darurat," katanya saat berkunjung ke Gunungkidul, Sabtu (1/7/2023).
1. Setiap daerah punya anggaran untuk tangani bencana
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.(Dok. Istimewa)
Sultan menjelaskan, masing-masing daerah memiliki anggaran bencana sehingga bisa digunakan untuk penanganan bencana gempa bumi. Jika daerah mengalami kekurangan, pemda akan membantu.
"Setiap daerah punya anggaran bencana, nah kalau kurang nanti provinsi nomboki," ungkapnya.
2. Bangunan yang rusak segera dilakukan asesmen
Topics
Editorial Team
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us