Bantul, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bencana gempa bumi yang terjadi pada Jumat (30/6/2023) tidak memerlukan penetapan status darurat. Sultan menilai bangunan yang rusak baik rumah atau yang lainnya masih dalam kategori ringan.
"Ndak usah, nanti digeguyu (ditertawai)kalau disebut status darurat. Genting mlotrok (melorot) dibilang darurat," katanya saat berkunjung ke Gunungkidul, Sabtu (1/7/2023).