Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Stok Oksigen di RSUP Sardjito Kembali Menipis, Satgas: Sedang Dikirim

Ilustrasi. Pasien menjalani perawatan di tenda darurat yang dijadikan ruang IGD di RSUP Sardjito, Sleman, Rabu (30/6/2021). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Yogyakarta, IDN Times - Persediaan oksigen medis RSUP Dr Sardjito kembali menipis, Sabtu (10/7/2021). Satuan Tugas (Satgas) Oksigen Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan, pasokan baru dari luar daerah kini tengah dalam perjalanan menuju DIY.

"Iya (menipis). Tapi sudah mau diisi lagi kok ini," Kata Ketua Satgas Oksigen Daerah DIY, Tri Saktiyana, saat dihubungi pada Sabtu pagi.

1. Didatangkan dari Jawa Barat dan Jawa Timur

Ilustrasi tabung oksigen medis (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Tri menuturkan, saat ini pasokan tambahan dari Jawa Barat dan Jawa Timur masih dalam perjalanan menuju DIY.

"Ada satu yang sudah sampai Solo. Tapi masih ngisi-ngisi di Solo sebentar," ucap Tri.

2. Dibagi 10 RS

Ilustrasi tabung oksigen medis (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Dikatakan Tri, jumlah pasokan tambahan dari Jawa Barat sebanyak 20 ton oksigen masih akan dibagi ke 10 rumah sakit di DIY. RSUP Dr Sardjito mendapat alokasi 2-3 ton.

"Yang dari Jawa Timur minimal 2 ton juga (untuk RSUP Dr Sardjito)," kata Tri.

3. Sistem pelaporan online

Ilustrasi tabung oksigen medis. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Mengantisipasi masalah kelangkaan oksigen ini, berbagai rumah sakit di Pulau Jawa membangun koneksi satu sama lain di bawah komando Kementerian Kesehatan.

Kata Tri, lewat komunikasi yang terbangun melalui situs atau sistem informasi rumah sakit, RS Online, tiap-tiap rumah sakit diminta melaporkan kondisi ketersediaan oksigen masing-masing setiap harinya sebelum pukul 12.00 WIB.

"Dari data itu kan terpetakan, mana yang mau habis katakanlah lebih atau kurang dari tiga hari. Kita tentukan zonasi rumah sakit, sudah dilakukan dan terkontrol di Kementerian Kesehatan," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us