Yogyakarta, IDN Times - – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan ASN untuk berkomitmen tidak melakukan korupsi. Lantaran sudah menandatangani kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“ASN dan pejabat kami sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi. Mereka sudah bersumpah juga pada waktu diangkat untuk tidak berkhianat. Kalau itu dilakukan ya berhadapan dengan hukum. Itu konsekuensinya," ujar Sri Sultan HB X dalam rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi DIY bersama KPK RI, Kamis (30/06) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kamis (30/6/2022).