Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan menindak tegas pelaku penimbun minyak goreng. Menurut Sri Sultan, penimbunan merupakan tindakan yang melanggar hukum.
"Kalau ada yang menimbun itu kan jelas melanggar hukum, ya tangkap saja," kata Sri Sultan di Kantor Gubernur, Senin (21/2/2022).
