Sleman, IDN Times - Sosiolog UGM, Dr. Arie Sujito menyebutkan COVID-19 telah terjadi hampir di seluruh wilayah di tanah air. Untuk guna memutus mata rantai penularan, kombinasi penegakan hukum dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk bisa melawan COVID-19.
Saat ini pemerintah memang telah menginstruksikan masyarakat mematuhi sejumlah protokol pencegahan virus corona, termasuk menjalani social distancing dan physical distancing. Akan tetapi, tidak semua masyarakat mematuhi itu. Masih ada orang berkerumun di warung kopi, nongkrong di pinggir jalan, bahkan nekat mudik ke kampung halaman.
"Fenomena itu terjadi karena masyarakat Indonesia hidup dengan relasi komunal dan interaksi sosial yang kuat. Kultur masyarakat masih komunal dan cukup kuat sehingga cenderung bergaul komunal,” ungkapnya pada Jum’at (16/4).
