ilustrasi medsos (pexels.com/Cottonbro)
Selama 2023, BNNP DIY dan BNNK mengungkap 25 kasus narkotika dengan barang bukti sabu berat total 62,2 gram, ganja dengan berat total 80,77 gram dan tembakau sintetis dengan berat total 9,1 gram.
Andi menyebut sebagian besar pembelian narkotika di DIY melalui media sosial seperti Instagram, Whatsapp, Telegram, hingga Facebook Messenger dengan pengiriman melalui jasa ekspedisi atau peletakan di alamat tertentu melalui peta.
BNNP melakukan upaya intervensi berbagai program meliputi ketahanan keluarga antinarkoba, ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa, hingga intervensi berbasis masyarakat (IBM) atau program rehabilitasi dengan melibatkan peran masyarakat.
"Mengintensifkan beberapa program pemberdayaan alternatif melalui bimbingan teknis "life skill" bagi masyarakat setempat seperti yang telah berlangsung di Kelurahan Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga mengalihkan perhatian mereka dari narkoba," terang Andi dikutip Antara.