Mal di Sleman Siap Buka, Vaksinasi dan Fasilitas Prokes Jadi Perhatian

Sleman, IDN Times - Sejumlah mal di Sleman mulai melakukan persiapan untuk menyambut konsumen. Public Relations Sleman City Hall (SCH) Uray Dewi menjelaskan sejumlah persiapan yang dilakukan mulai dari tanda pembatasan, kesiapan karyawan hingga skema masuk ke mal.
Menurut Uray, saat ini yang diutamakan adalah melakukan protokol kesehatan saat mal diperbolehkan buka kembali. Untuk mendukung hal tersebut, sarana prasarana telah disiapkan. Petugas pun akan memperketat pengawasan bagi para pengunjung.
1. Seratus persen karyawan sudah divaksinasi
Selain fasilitas fisik yang telah disiapkan, edukasi terhadap karyawan mengenai standar operasional prosedur (SOP) masuk mal sudah dilakukan. Bahkan saat seluruh karyawan dan pegawai tenant 100 persen divaksinasi.
"Kami sudah melakukan trainning untuk membantu dan mengedukasi seluruh karyawan tenant dan perihal aplikasi peduli lindungi," ungkapnya pada Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: PPKM Terus Berlanjut, Sopir Jip Wisata Merapi Mulai Jual Kendaraan
2. Siapkan skema masuk mal dengan barcode
Hal yang sama disampaikan Public Relations Jogja City Mall (JCM) Febrianita Candra Rini. Pihak JCM telah melakukan pembersihan area mal secara menyeluruh, penyiapan sarana prasarana untuk menunjang proses, maupun penyiapan skema masuk mal.
"Kami juga menyiapkan skema masuk mal menggunakan barcode peduli lindungi yang nantinya akan kami terapkan saat mal sudah beroperasi," terangnya.
3. Pengunjung mal harus memperlihatkan aplikasi Peduli Lindungi
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan sejumlah skenario untuk pembukaan mal di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku telah berdiskusi dengan asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia (APPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Salah satu hal penting saat pembukaan adalah jumlah para pekerja yang telah divaksinasi minimal 80 persen
Selain itu kapasitas pengunjung, Kustini menyatakan mal harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dan siap untuk menerapkan screening melalui aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung sebagai syarat masuk.
Berdasarkan aturan masuk, usia pengunjung yang diperbolehkan masuk minimal 12 tahun hingga 60 tahun.