Bioskop Dibuka, Black Widow hingga Fast Furious Diputar di SCH    

Pengunjung hanya dibatasi 50 persen

Sleman, IDN Times - Bioskop di Sleman City Hall (SCH) memutar sebanyak tiga film baru dalam pembukaan perdana pada Kamis (16/9/2021). 

Public Relation SCH, Uray Dewi memaparkan film pilihan yang akan diputar yakni Black Widow, Suicide Squad dan Fast and Furious 9.

"Tiga film box office yang ditayangkan pada hari perdana. Antara lain Black Widow, Suicide Squad dan Fast and Furious 9, tiga film ini tentu sangat dinantikan oleh para pencinta film," ungkapnya pada Jumat (17/9/2021).

 

 

 

1. Penonton wajib miliki aplikasi PeduliLindungi

Bioskop Dibuka, Black Widow hingga Fast Furious Diputar di SCH    Pembukaan bioskop di SCH. Dok: Public Relations SCH

Hal utama yang harus dipenuhi oleh pengunjung saat menonton di bioskop SCH yakni memiliki aplikasi PeduliLindungi.  "Diwajibkan untuk memiliki aplikasi Peduli Lindungi sesuai yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam Instruksi Bupati Nomor 27/INSTR/2021 tentang PPKM level 3 di Kabupaten Sleman," terangnya.

Baca Juga: Kejar Target Vaksinasi, Sleman Percepat Penerbitan NIK ODGJ dan Napi 

2. Pengunjung hanya dibatasi 50 persen

Bioskop Dibuka, Black Widow hingga Fast Furious Diputar di SCH    Pembukaan bioskop di SCH. Dok: Public Relations SCH

Uray menjelaskan pada pembukaan bioskop di PPKM level 3 ini, jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas studio. Selain itu penonton yang berusia kurang dari 12 tahun maupun lebih dari 65 tahun tidak diperkenankan untuk memasuki bioskop. 

 "Pengunjung diharuskan menerapkan jaga jarak antar kursi penonton, wajib memakai masker dengan benar selama di dalam studio," jelasnya. 

3. Sri Sultan ingatkan penonton dan manajemen patuhi SOP

Bioskop Dibuka, Black Widow hingga Fast Furious Diputar di SCH    Bioskop di Jakarta mulai dibuka pada Rabu (21/10/2929) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelum dibuka untuk umum, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengingatkan kepada manajemen untuk menaati dan menjalankan SOP masing-masing bioskop, agar tidak menimbulkan kerumunan.

Aturan harus disusun dan dilaporkan ke Pemda DIY. Termasuk data pengunjung yang terverifikasi aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk bioskop.Selain bioskop, lanjut Pemda membolehkan diselenggarakan konser musik terbatas. Pembatasan jumlah penonton juga harus dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya