Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bioskop Dibuka, Black Widow hingga Fast Furious Diputar di SCH

Pembukaan bioskop di SCH. Dok: Public Relations SCH

Sleman, IDN Times - Bioskop di Sleman City Hall (SCH) memutar sebanyak tiga film baru dalam pembukaan perdana pada Kamis (16/9/2021). 

Public Relation SCH, Uray Dewi memaparkan film pilihan yang akan diputar yakni Black Widow, Suicide Squad dan Fast and Furious 9.

"Tiga film box office yang ditayangkan pada hari perdana. Antara lain Black Widow, Suicide Squad dan Fast and Furious 9, tiga film ini tentu sangat dinantikan oleh para pencinta film," ungkapnya pada Jumat (17/9/2021).

 

 

 

1. Penonton wajib miliki aplikasi PeduliLindungi

Pembukaan bioskop di SCH. Dok: Public Relations SCH

Hal utama yang harus dipenuhi oleh pengunjung saat menonton di bioskop SCH yakni memiliki aplikasi PeduliLindungi.  "Diwajibkan untuk memiliki aplikasi Peduli Lindungi sesuai yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam Instruksi Bupati Nomor 27/INSTR/2021 tentang PPKM level 3 di Kabupaten Sleman," terangnya.

2. Pengunjung hanya dibatasi 50 persen

Pembukaan bioskop di SCH. Dok: Public Relations SCH

Uray menjelaskan pada pembukaan bioskop di PPKM level 3 ini, jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas studio. Selain itu penonton yang berusia kurang dari 12 tahun maupun lebih dari 65 tahun tidak diperkenankan untuk memasuki bioskop. 

 "Pengunjung diharuskan menerapkan jaga jarak antar kursi penonton, wajib memakai masker dengan benar selama di dalam studio," jelasnya. 

3. Sri Sultan ingatkan penonton dan manajemen patuhi SOP

Ilustrasi bioskop saat pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelum dibuka untuk umum, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengingatkan kepada manajemen untuk menaati dan menjalankan SOP masing-masing bioskop, agar tidak menimbulkan kerumunan.

Aturan harus disusun dan dilaporkan ke Pemda DIY. Termasuk data pengunjung yang terverifikasi aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk bioskop.Selain bioskop, lanjut Pemda membolehkan diselenggarakan konser musik terbatas. Pembatasan jumlah penonton juga harus dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
Siti Umaiyah
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us