Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

4 Pilar untuk Cegah Keracunan MBG di DIY

MBG di SMAN 1 Yogyakarta.
Ilustrasi. MBG di SMAN 1 Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • Monitoring intensif dan terstruktur dilakukan oleh Pemda DIY dan Satgas MBG di tingkat kabupaten/kota
  • Pemberdayaan ekonomi lokal melalui optimalisasi produk lokal dan sinergi dengan rantai pasok desa
  • Pelibatan sekolah dalam distribusi makanan serta perlindungan tenaga kerja menjadi fokus utama
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Kasus keracunan atau Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di DIY diharapkan tidak terulang lagi. Untuk mencegah hal tersebut, Pemda DIY mulai menerapkan pelaksanaan program berdasarkan empat pilar utama.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, dalam acara Pengarahan dan Evaluasi Kasatpel, Yayasan, dan Mitra Program MBG di Westlake Resort pada Kamis (6/11), menjelaskan empat pilar tersebut mencakup jaminan keamanan dan higienitas, pengawasan berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta perlindungan tenaga kerja.

“Dalam upaya menjamin keamanan dan higienitas makanan yang diperoleh anak-anak kita ini, kami melakukan penerapan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) yang ketat. Hal ini berlaku pada seluruh proses penyediaan makanan. Karena jika berbicara soal penanganan KLB, artinya kita bicara soal kualitas bahan baku, pemrosesan, packaging, sampai mobilisasi,” ujarnya.

1. Lakukan monitoring intensif dan terstruktur

Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Made menjelaskan, pengawasan berkelanjutan dilakukan melalui monitoring intensif dan terstruktur antara Pemda DIY dan Satgas MBG di tingkat kabupaten/kota. Koordinasi rutin juga digelar setiap minggu untuk memastikan kualitas pelaksanaan program, termasuk evaluasi terhadap kapasitas dapur SPPG.

Ia menegaskan, pemberdayaan ekonomi lokal menjadi bagian penting dalam Program MBG. “Bukan berarti kami ingin intervensi, tetapi kami perlu mengetahui asal bahan baku dan proses distribusinya. Dengan begitu, kami bisa memberi masukan terkait sumber komoditas yang terjamin kualitasnya,” jelasnya.

Ketua Satgas MBG DIY itu menambahkan, optimalisasi produk lokal dan sinergi dengan rantai pasok desa memungkinkan Program MBG terhubung dengan Program Koperasi Desa Merah Putih. Selain memastikan kualitas bahan baku, langkah ini juga memperkuat perekonomian desa.

2. Pelibatan sekolah dan perlindungan tenaga kerja

IMG_20251103_113703.jpg
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). (IDN Times/Imam Faishal)

Pilar terakhir dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di DIY berfokus pada pelibatan sekolah dan perlindungan tenaga kerja. Made menjelaskan, sekolah memiliki peran penting dalam memastikan distribusi makanan sampai ke tangan siswa. Sementara itu, perlindungan tenaga kerja mencakup pemenuhan hak-hak pekerja seperti kepatuhan terhadap norma kerja, pemberian upah layak, waktu kerja dan istirahat yang sesuai, serta jaminan sosial bagi seluruh tenaga yang terlibat.

“Kami sepakat bahwa MBG adalah program yang baik. Ini bukan sekadar makan gratis, melainkan upaya bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat untuk membentuk generasi bangsa yang berdaya saing. Mari kita tunjukkan bahwa pelaksanaan MBG di DIY bebas dari kasus keracunan,” tegas Made.

3. Keracunan terulang, SPPG ditutup permanen

MBG di SMAN 1 Yogyakarta
Mobil boks SPPG mengantarkan MBG di SMAN 1 Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang Hendrayudha, menekankan bahwa setelah terjadinya KLB keracunan, SPPG yang terlibat wajib menghentikan seluruh kegiatan operasional. Perbaikan infrastruktur juga harus segera dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dari BGN.

Ia menambahkan, setiap SPPG diwajibkan memiliki Surat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota, sertifikat air layak pakai, serta sertifikat juru masak. “Jika kejadian serupa terulang, SPPG akan ditutup secara permanen karena dianggap sebagai bentuk kelalaian,” tegas Dadang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

4 Pilar untuk Cegah Keracunan MBG di DIY

06 Nov 2025, 22:11 WIBNews