Sleman, IDN Times - Sejumlah peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan awal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan hasil akhir Seleksi CPNS 2019.
Salah satu peserta Seleksi CPNS, Habsari, mengungkapkan ketidaksesuaian yang dia bersama sejumlah peserta lain keluhkan adalah pemegang Sertifikat Pendidik (Serdik) yang mendapatkan nilai maksimal (100 persen) pada Seleksi Keterampilan Bidang (SKB). Padahal sebelumnya, di pernyataan awal nilai 100 persen Serdik hanya berlaku pada sub tes SKB, yakni di bagian Tes Praktik Kerja, bukan pada nilai keseluruhan SKB.
Habsari menjelaskan, SKB sendiri terdiri dari tiga subtes, yakni psikotes dengan bobot 60 persen, wawancara dengan bobot 15 persen dan tes praktik kerja dengan bobot 25 persen. Namun, di akhir pengumuman, secara keseluruhan pemegang Serdik mendapatkan nilai 100 persen pada tes SKB.
"Ketika kami buka, yang ada keterangan Serdik itu tiba-tiba dapat poin 100 persen di keseluruhan SKB, agak kaget juga,” ungkapnya pada Rabu (4/11/2020).