Semua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sepakat Terima Izin Usaha Tambang

Sleman, IDN Times - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengklaim seluruh pengurus wilayah organisasinya sepakat menerima izin usaha pertambangan (IUP) tawaran pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal itu disampaikan Haedar usai rapat konsolidasi nasional Muhammadiyah yang mengundang pengurus wilayah dari 35 provinsi se-Indonesia.
"Semuanya bersetuju, tapi mereka juga memberikan masukan-masukan," kata Haedar di Convention Hall Masjid Walidah Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Gamping, Sleman, Minggu (28/7/2024).
1. Jangan dibayangkan serba duit

Masukan-masukan dari para pengurus wilayah itu mencakup aspek lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat sekitar dan jaminan keutuhan lingkungan sosial setempat.
"Jangan sampai usaha tambang menimbulkan disparitas dan konflik sosial. Jadi itu poin-poin penting dari pengalaman di wilayah-wilayah, yang ini menjadi masukan penting bagi kami," imbuhnya.
"Agar, usaha tambang maupun yang lain jangan dibayangkan yang serba positif, apalagi serba duit dan Insyaallah kami jauh dari itu," lanjut dia.
2. Temukan model pengelolaan tambang yang tepat

Di lain sisi Haedar juga berpesan agar keputusan PP Muhammadiyah ini tak perlu dilihat sebagai sesuatu yang getir, seolah-olah kiamat kian dekat.
"Kita akan tetap dalam posisi moderat, jadi kita lihat sisi positifnya, kita cermati dan kita jadikan masukan sisi negatifnya untuk terus kita melakukan kajian sampai pada titik akhir nanti kita menemukan model (pengelolaan tambang)," katanya.
3. Resmi terima izin pengelolaan tambang

Sebelumnya, PP Muhammadiyah secara resmi memutuskan untuk menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) tawaran pemerintahan. Keputusan itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti usai organisasinya bersama seluruh pengurus wilayah menggelar rapat konsolidasi nasional di Convention Hall Masjid Walidah Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Gamping, Sleman, selama 27-28 Juli 2024.
"Bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024," kata Abdul Mu'ti.
Keputusan menerima izin pengelolaan tambang ini, menurut Mu'ti, didasarkan pada hasil analisis kajian mendalam mengacu sederet aspek dan melibatkan pakar dari majelis Muhammadiyah. Aspek yang dikaji antara lain dari sisi sosial, hukum, dan lingkungan hidup.
PP Muhammadiyah turut mempertimbangkan kritik dan pandangan dari para akademisi serta pengelola pertambangan. Termasuk, para anggota internal PP Muhammadiyah saat rapat pleno di Jakarta lalu.