Kota Yogyakarta, IDN Times - Penyekatan dan pengalihan jalan selama PPKM Darurat di Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan sebanyak 21 titik.Penyekatan dilakukan di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul.
Keterangan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih penyekatan tersebut dilakukan untuk meminimalkan akses ke beberapa wilayah keramaian.
“Penutupan jalan didasarkan untuk mengurangi akses masuk. Hal ini juga untuk meminimalkan penyebaran COVID-19,” ujar Verena saat wawancara dengan wartawan melalui virtual, Rabu (7/7/2021).
