Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman kembali melakukan patroli penegakan hukum dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada Sabtu (20/3/2021) malam.
Giat yang dilakukan bersama dengan Polres Sleman, Kodim Sleman, Denpom, Linmas Inti Kabupaten Sleman, Bagian Kesejahteraan Masyarakat mulai pukul 19.00 hingga 24.00 WIB ini, menyasar Desa Caturtunggal dan Condongcatur, Depok, Sleman. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah rumah makan serta kafe yang melakukan pelanggaran.
