Yogyakarta, IDN Times - Sistem buka tutup dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta di sekitar pusat oleh-oleh dan kawasan wisata. Manajemen jalan diperlukan disebabkan Kota Yogyakarta memiliki luas yang terbatas yaitu 32,5 kilometer persegi dengan total panjang jalan yang dimiliki hanya 202 kilometer.
Petugas akan melakukan penutupan arus lalu lintas jika dirasa volume kendaraan di dalam Kota Yogyakarta sudah terlampau padat. "Ketika arus kendaraan sudah mulai mengalir, maka sekat akan kembali dibuka," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif, Selasa (3/5/2022).