Bantul, IDN Times - S (34) dan AN (38), dua pemuda asal Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, ditangkap oleh jajaran Polsek Sanden pada Jumat (25/11/2022). Keduanya diciduk petugas karena sengaja membuat dan menyebarkan berita hoaks di media sosial.
Mereka membuat narasi adanya seorang yang menjadi korban klitih atau kejahatan jalanan di Jalan Samas-Parangtritis, tepatnya di sebelah timur Jembatan Merah Srigading, Sanden, Bantul.