Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Satpol PP Bantul Tutup Outlet Penjual Miras Ilegal secara Permanen

Satpol PP dan Polres Bantul tutup Outlet 23 yang jual miras ilegal.(Dok.Polres Bantul)
Intinya sih...
- Satpol PP dan Polres Bantul menutup outlet dan kafe yang menjual miras ilegal secara permanen.
- Penutupan disebabkan karena tidak mengantongi izin penjualan miras dari Pemkab Bantul, hanya memiliki NIB dari OSS.
- Polisi berkomitmen memberantas miras ilegal setelah kasus minuman keras oplosan menewaskan 10 orang.
Bantul, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Bantul menutup outlet dan kafe yang menjual minuman keras ilegal pada Kamis (31/10/2024) lalu. Dalam penindakan itu polisi memasang garis polisi serta memasang pengumuman penutupan outlet dan kafe.
Editorial Team
EditorHironymus Daruwaskita
EditorFebriana Sintasari
Follow Us