Sementara Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) DIY, Arofa Noor Indriani, mengatakan, pemilihan sepasang sapi milik Jokowi langsung dilakukan oleh pusat.
"Langsung dari pusat, bahkan Sespri Pak Jokowi datang memilih sendiri, kita menyediakan sapi. Sekian sapi, silahkan memilih. Pembiayaan juga dari sana," imbuh Arofa.
Baik sapi sumbangan Presiden, dari Gubernur, Wakil Gubernur DIY, dipilih yang terbaik. "Satu bulan sebelumnya sudah dinyamankan, dimandikan, makanannya ditambahi, dan sebagainya," pungkasnya.
Secara keseluruhan sapi kurban, dinyatakan sesuai dengan Syariat Islam dan peraturan pemerintah oleh Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta. Selain itu Surat Keterangan Asal dan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk ke-7 ekor sapi tersebut telah diterbitkan oleh Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.
Dua ekor sapi dari Gubernur dan Wagub DIY , masing-masing senilai Rp30 juta diserahkan kepada Takmir Masjid Besar Kauman dan Takmir Masjid Pakualaman.
Sedangkan lima ekor lainnya masing-masing senilai Rp24 juta, diserahkan kepada kabupaten/kota di DIY. Nantinya kelima ekor sapi tersebut oleh kabupaten/kota akan diserahkan kepada Takmir Masjid Agung Al Ikhlas, Gunungkidul, Takmir Masjid Baitussalam, Sleman, Takmir Masjid Pangeran Diponegoro, Yogyakarta dan Takmir Masjid Al Muttaqin, Bantul serta Takmir Masjid Al Barokah, di Kulon Progo.