Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rumah di Belakang Sekolah, Siswa Tak Lolos PPDB Zonasi SMPN 6 Yogya

Ilustrasi. IDN Times/Diantari Putri

Yogyakarta, IDN Times - Bekti Pranoto (47), warga Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, mengaku heran anaknya tak lolos zonasi penerima peserta didik baru (PPDB) SMPN 6 Yogyakarta, meski jarak antara tempat tinggal dan sekolah tak sampai 150 meter.

Lokasi kediaman Bekti maupun SMPN 6, sama-sama masuk wilayah RW 4, Cokrodiningratan. Katanya, beberapa siswa yang lolos melalui jalur zonasi berasal dari RW 3 yang berada di wilayah lebih jauh.  

"Padahal RW 04 itu belakang, atau selatan sekolah (SMPN 6 Yogyakarta), tapi kenapa justru kami dihitungnya jarak lebih jauh dan akhirnya tidak lolos zonasi radius," kata Bekti, Rabu (26/6/2024).

 

 

1. Sekolah menerima siswa yang tercatat di RW yang berbeda

Ilustrasi pengecekan kartu keluarga di PPDB SMP (Sumber / Forpi Yogyakarta)

Menurut Bekti, jarak RW 3 tercatat 233 meter sampai ke SMPN 6, sementara rumahnya ke sekolah cuma 149 meter. Adapun berdasarkan acuan lokasi RW, jarak ke sekolah adalah 104 meter.

Tak hanya anak Bekti, beberapa anak dari wilayahnya juga tak lolos. Menurutnya dalam sistem zonasi radius, RW 04 tertulis berjarak 0,246 kilometer atau 246 meter dari sekolah. "Kalau yang mendaftar (dari RW 4) ada sekitar tujuh orangtua. Nah, RW 3 yang berada di Jalan Pakuningratan malah masuk semua, kata Bekti.

2. Usulan pengubahan jarak sekolah dan rumah

Bekti Pranoto (47), warga Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, anaknya tak lolos PPDB Zonasi, walau jarak rumah hanya 150 meter dari sekolah (Dokumentasi Forpi Kota Yogyakarta)

Anaknya kata Bekti, masih ingin duduk di bangku SMPN 6. Ia bakal mencoba melalui jalur afirmasi KMS. "Besok coba lagi jalur afirmasi KMS, tanggal 1 Juli (dibuka)," sambungnya.

Sementara itu, Anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba menjadikan kasus ini dalam catatan evaluasi untuk pelaksanaan PPDB zonasi tahun mendatang. Forpi bakal mengusulkan agar acuan jarak ini diubah, tidak lagi memakai basis titik tengah RW, melainkan titik jarak antara rumah dan sekolah.

3. Minimalkan persoalan PPDB

Ilustrasi siswa. (Dok. Istimewa)

Baharuddin Kamba menyatakan, perubahan ini untuk meminimalkan persoalan PPDB tahun mendatang seperti yang dialami Bekti dan anaknya. Sehingga asas kemanfataan, keadilan dan bina lingkungan dapat terwujud. "Misalnya, titik tengah itu diambil di tiang bendera atau gerbang sekolah," sarannya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us