Yogyakarta, IDN Times - Ribuan pemilih dengan kelompok difabel mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) memastikan tidak ada intervensi terhadap hak pemilih ODGJ dalam Pemilu 2024 mendatang.
KPU DIY mencatat 9.304 ODGJ masuk DPT di kabupaten/ kota di DIY. "ODGJ itu tetap dalam pendataan pemilih, kemarin kita mendata pemilih apapun kondisinya. Difabel ODGJ apapun kita data untuk persoalan pemenuhan hak pilihnya itu melihat situasi masing-masing, karena ODGJ beda-beda gak bisa dipukul rata semua 9 ribuan itu," kata Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, di Melia Purosani, Senin (15/1/2024).