Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU DIY Susun Jadwal Kampanye Terbuka, Hindari Potensi Gesekan

KPU DIY Susun Jadwal Kampanye Terbuka, Hindari Potensi Gesekan
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menarget penyusunan jadwal rapat umum atau kampanye terbuka selesai dalam waktu dekat. Jadwal akan disusun untuk menghindari gesekan antar pendukung.

"Kampanye terbuka mulai tanggal 21 Januari - 10 Februari 2024, dalam dua atau tiga hari ini sudah bisa menyusun jadwal. Menunggu KPU RI jadwal induknya," ujar Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, di Melia Purosani, Senin (15/1/2024).

1. Masih menunggu jadwal dari KPU RI

Ilustrasi pemilu/ kampanye. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi pemilu/ kampanye. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Shidqi mengatakan dalam rapat umum yang akan diperhatikan adalah pengaturan jadwal, agar tidak berbarengan "Rapat umum terbuka itu paslon berapa, kapan, dimana, sehingga tidak barengan. Dibagi zonasi dibagi lokasi, dibagi waktu," kata Shidqi.

Saat ini pihaknya masih menunggu zonasi yang dibuat oleh KPU RI. "Saat ini KPU RI sedang menyusun jadwal dan zonasi sebagai pegangan KPU di daerah. Dari situ kita membuat turunan di tingkat provinsi dan kabupaten (kota)," ungkapnya.

2. Hindari gesekan antar pendukung

Ilustrasi pemilu/ kampanye. (IDN Times/Agung Sedana)
Ilustrasi pemilu/ kampanye. (IDN Times/Agung Sedana)

Dijelaskan Shidqi, lokasi kampanye akan dilakukan identifikasi lokasi, untuk menghindari gesekan, dan pengaturan jadwal.

"Misalkan Sleman ada berapa kecamatan, lapangan yang bisa digunakan. Kalau jadwal paslon A di sini, berarti paslon B di sini. Itu baru kita koordinasikan, dan salah satu sesi tadi baru identifikasi inventarisir lapangan yang bisa digunakan," kata Shidqi.

3. Sosialisasi kampanye terbuka di media

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Iklan di Media Cetak/Elektronik pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah DIY. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Iklan di Media Cetak/Elektronik pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah DIY. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

KPU DIY juga menjelaskan cara dan larangan kampanye yang diperbolehkan di media. "Nah kampanye secara umum mulai 28 November 2023 kemarin sampai 10 Februari 2024. Khusus dua metode, baru bisa dimulai tanggal 21 Januari besok. Iklan kampanye di media dan kampanye rapat umum. "Apakah ada fasilitas dari KPU, apa saja yang difasilitasi, makanya kita langsung kita undang peserta pemilunya, partai, DPD, pasangan calon, tim kampanye sama media," kata Shidqi.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Kepala BKKBN Sebut Yogyakarta Daerah Tingkat Gangguan Mental Tertinggi

26 Jun 2026, 23:49 WIBNews