Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Resmi Dibuka, Ribuan Wisatawan Serbu Objek Wisata di Gunungkidul

Kab. Gunung Kidul
Resmi Dibuka, Ribuan Wisatawan Serbu Objek Wisata di Gunungkidul
Pantai Baron (instagram.com/obyekwisatajogja)
Share Article

Gunungkidul, IDN Times -Pasca penurunan PPKM level 2 di Kabupaten Gunungkidul wisatawan menyerbu destinasi piknik di wilayah yang terletak paling timur di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  Koordinator TPR Baron, Heri Mulyono mengatakan sejak diumumkan satu hari lalu, ribuan pengunjung telah datang ke kawasan Pantai Baron.

"Sampai siang tadi sudah ada sekitar lima ribu wisatawan yang masuk lewat TPR," ujar Heri, Rabu (20/10/2021). 

Namun tak semua pengunjung memiliki aplikasi PeduliLindungi Menurut Heri hal tersebut disebabkan tak semua gawai pengunjung mendukung aplikasi tersebut.

"Penggantinya wisatawan cukup menunjukkan kartu vaksin saja," katanya.

 

  1. 1. Pedagang sambut gembira pembukaan objek wisata

    Foto hanya ilustrasi. ANTARA FOTO/Arnas Padda
    Foto hanya ilustrasi. ANTARA FOTO/Arnas Padda

    Salah satu penjual makanan di Pantai Baron, Wastini mengaku bahagia dengan pembukaan kawasan wisata Pantai Baron. Dagangan yang selama ini sepi pembeli,  akhirnya laris diborong wisatawan.

    "Hampir empat bulan saya tidak buka lapak, hari ini mulai buka lapak lagi. Ya senanglah," katanya.

    Pedagang lainnya, Ngadi mengaku sejak pagi, sudah menyiapkan makanan dari olahan laut seperti udang dan ikan goreng.

    "Ya ini kebetulan bersamaan dengan libur nasional jadi lumayan ramai," katanya.‎

  2. 2. Pemkab Gunungkidul buka 27 tempat wisata

    Wisata Jogja
    Wisata Jogja

    Tak hanya Pantai Baron, Pemkab Gunungkidul telah membuka 24 destinasi baik pantai dan tempat wisata lainnya. Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan destinasi yang belum mengajukan sertifikat CHSE atau yang masih menunggu jadwal audit akan tetap melengkapi syarat tersebut. 

    Harry mengatakan sebanyak 27 objek wisata yang telah dibuka di antaranya: 

    1. Kawasan Pantai Baron

    2. Pantai Wediombo, Pantai Siung

    3. Pantai Ngrenehan

    4. Pantai Ngedan

    5. Pantai Gesing

    6. Pantai Timang

    7. Gunung Gentong

    8. Gua Cerme

    9. Gunung Gambar

    10. Taman Batu Mulo

    11. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran

    12. Gua Pinduk

    13. Luweng Sampang

    14. Bejiharjo Edupark

    15. Watugupit

    16. Sri Gethuk Bleberan

    17.  Hutan Wanasadi

    18. Green Village Gedangsari

    19. Embung Sriten

    20. Kalisuci Cave Tebing

    21. Telaga Jonge

    22. Cempluk Kesamben

    23. Taman Wista Embung Bembem

    24. Gunung Ireng

    25. Dam Beton

    26. Teras Kaca

    27. Pantai Seruni

  3. 3. Ini syarat pembukaan tempat wisata

    IDN Times/Daruwaskita
    IDN Times/Daruwaskita

    Pembukaan 27 objek wisata ini menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor :556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Gunungkidul Drajad Ruswandono pada Selasa (19/10/2021) kemarin.

    SE dari Sekda Gunungkidul tersebut menindaklanjuti Inbub Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Gunungkidul bahwa wisata telah diizinkan buka dengan sejumlah ketentuan. Di antaranya kapasitas maksimal 25 persen, mengikuti protokol kesehatan dengan ketat, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk didampingi orang tua. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More