Sleman, IDN Times - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mencatat 290 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak selama periode 1 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025. Berbagai langkah telah dilakukan untuk menangani penyebaran penyakit ini.
Kepala UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, Suryawati Purwaningtyas, menjelaskan bahwa berdasarkan data iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), dari 290 kasus yang dilaporkan, beberapa hewan dinyatakan sembuh, ada yang mati, dipotong bersyarat, serta menjadi sisa kasus.
“Perkembangan terkini kasus PMK adalah sebagai berikut kasus yang dilaporkan sakit periode 1 Desember 2024 sampai dengan 19 Januari 2025 pukul 23.59 WIB sebanyak 290 kasus, yang sembuh sebanyak 40 kasus, mati sebanyak 22 kasus, potong bersyarat sebanyak 17 kasus, sisa kasus sampai dengan periode ini sebanyak 211 kasus,” ujar Suryawati, Selasa (21/1/2025).