Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DIY Ajukan Seribu Dosis Vaksin ke Kementan untuk Atasi PMK

DIY Ajukan Seribu Dosis Vaksin ke Kementan untuk Atasi PMK
Ilustrasi puluhan sapi mati akibat PMK. (IDN Times/ Riyanto)
Intinya Sih
  • Pemda DIY mengajukan 100 ribu dosis vaksin PMK untuk hewan ternak ke Kementerian Pertanian
  • Vaksinasi diprioritaskan untuk sapi di DIY, dengan distribusi rencananya untuk daerah dengan kasus PMK
  • Kendala dalam vaksinasi adalah mobilitas ternak dan harapan vaksin lebih mudah diakses bagi peternak
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Pemda DIY mengajukan sebanyak 100 ribu dosis vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) yang memyerang hewan ternak kepada Kementerian Pertanian. 

"Kami usulkan 100 ribu dosis, kemarin janji dari kementerian kalau itu sudah teraplikasi nanti akan diberi lagi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti, Selasa (14/1/2025).

 

1. Prioritas utama vaksin masih untuk sapi

Ilustrasi vaksinasi sapi. Freepik
Ilustrasi vaksinasi sapi. Freepik

Syam mengatakan, vaksinasi menjadi langkah prioritas untuk saat ini menimbang situasi penyebaran PMK di DIY yang berstatus tertular dan terus meningkat jumlah kasusnya.

Kata Syam, vaksin yang diajukan pada Senin (13/1/2025) kemarin pada tahap awal untuk untuk ternak jenis sapi. Hal ini mempertimbangkan sapi adalah ternak di DIY yang paling banyak terkena PMK.

Distribusi vaksin, menurut Syam, rencananya diprioritaskan untuk Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman, atau lokasi kemunculan kasus PMK di DIY.

"Semoga vaksin ini dalam beberapa hari ke depan sudah bisa kita terima, sehingga kita percepat vaksinasi dan harapannya nanti terus mendapatkan tambahan vaksin lagi dari Kementan," harap Syam.

2. Capaian jumlah pemberian vaksin hanya 16 persen

Anakan sapi di Bantul mati akibat terpapar PMK. (Dok. Istimewa)
Anakan sapi di Bantul mati akibat terpapar PMK. (Dok. Istimewa)

Sementara data DPKP DIY hingga 12 Januari 2025 menunjukkan akumulasi kasus PMK di DIY tercatat mencapai 1.915 kasus. Dari ribuan kasus itu, 14 ekor ternak terpapar dinyatakan sembuh dari PMK, 121 ekor mati, dan 47 ekor lainnya dipotong paksa. Artinya, sisa kasus aktif hingga saat ini masih 1.733 ekor, meliputi 1.732 ekor sapi dan satu kambing.

Sementara jumlah hewan ternak yang divaksin sebanyak 1.185 ekor sejak kasus PMK merebak pada Desember 2024.

Namun Syam mengakui, capaian vaksinasi selama enam bulan terakhir baru mencapai 16 persen dari total populasi ternak sapi potong di DIY yang mencapai 285.060 ekor dan sapi perah 2.992 hewan.

Untuk mendukung program vaksinasi, Pemda DIY tengah mencari sumber pendanaan lain, yakni dari dana tanggung jawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR). Beberapa donatur sudah menyatakan kesiapan untuk mendukung penanganan PMK di DIY.

"Walaupun gak tahu bentuknya, apakah nanti berupa sosialisasi, pendidikan atau bisa berupa obat-obatan, termasuk vaksinasi," beber Syam.

3. Mobilitas tinggi ternak, status DIY sebagai daerah tertular

Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Riyanto)
Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Riyanto)

Syam pun membeberkan salah satu kendala dalam mempertahankan cakupan vaksinasi PMK di DIY yaitu tingginya mobilitas ternak.

Mengacu kepada kajian epidemiologi dari pejabat otoritas veteriner (POV) nasional, situasi kasus PMK di DIY berstatus tertular. Status itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan. Dengan status tertular, lanjut Syam, upaya karantina antarwilayah guna menghentikan mobilitas ternak belum bisa diterapkan. Kondisi ini berbeda dengan situasi penyebaran PMK pada 2022 yang saat itu berstatus wabah.

Pemda DIY berharap ke depan vaksin PMK bisa lebih mudah diakses, sehingga peternak dapat melakukan vaksinasi secara mandiri.

Langkah preventif lain yang dapat ditempuh antara lain dengan meningkatkan biosekuriti pada kandang, pemberian vitamin, percepatan vaksinasi, hingga penutupan sementara pasar hewan saat ditemukan kasus.

"Kalau status wabah kan memang betul-betul hewan ternak tidak bisa keluar masuk (antarwilayah)," pungkas Syam.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More