Sleman, IDN Times - Transparency International pada akhir Januari 2021 mencatatkan adanya penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia yang anjlok ke posisi 102 dari 180 negara. Selain itu, hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengenai persepsi publik terkait pengelolaan dan potensi korupsi sektor sumber daya alam menunjukkan hanya 60 persen publik yang menilai tingkat korupsi di Indonesia meningkat selama dua tahun terakhir.
Bukan tanpa sebab, ada beberapa faktor yang menimbulkan anjloknya indeks persepsi korupsi. Menurut Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, penurunan indeks persepsi korupsi terjadi dalam 2 tahun terakhir lantaran adanya revisi UU KPK yang menuai kontroversi. Selain itu terlihat adanya kecenderungan penegakan hukum yang terus menurun.