Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berniat memperpanjang kembali masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) selama dua pekan ke depan dari tanggal 9 Februari 2021.
Sesual arahan presiden, PTKM jilid ketiga ini akan disertai pengetatan pengawasan masyarakat di level mikro atau sampai ke tingkat RT/RW. Pemda DIY, dalam hal ini mengedepankan konsep Jogo Wargo.
"Yang dimaksud di level RT, RW, pedukuhan, kelurahan yang dimaksud mikro oleh pemerintah pusat itu, kalau kita (DIY) nanti arahnya itu ke arah Jogo Wargo," kata Sultan usai menggelar rapat koordinasi di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Sabtu (6/2/2021).
