Yogyakarta, IDN Times - PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta tetap memberlakukan persyaratan ketat bagi penumpang kereta api. Antara lain penumpang dilarang naik jika dalam kondisi demam, flu, batuk dan pilek.
“Pelanggan tetap wajib mematuhi aturan protokol kesehatan saat berada di kereta. Tetap memakai masker dan dalam kondisi sehat, tidak flu, batuk, pilek atau demam,” kata Supriyanto, Rabu (9/3/2022).