Propam Polda DIY Periksa 20 Orang terkait Peluru Nyasar Bayi di Sleman

Yogyakarta, IDN Times - Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang terkait kejadian peluru nyasar di wilayah Ngaglik, Minggu (18/12/2022) lalu. 10 orang di antaranya merupakan anggota kepolisian.
"Ada masyarakat sipil ada anggota. Anggotanya (polisi) kalau tidak salah 10, warga juga 10. Mungkin masih akan bertambah, nanti lihat perkembangan karena ini masih berproses," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto, Jumat (30/12/2022).
1. Masih didalami oleh pihak kepolisian
Yuliyanto menyebut jika unsur terpenuhi antara lain pelanggaran etika atau disiplin, akan dilakukan penindakan kepada yang bersangkutan. "Kalau misal unsur terpenuhi apakah melanggar etika atau disiplin, nanti pasti dilakukan penindakan," ujar Yuliyanto.
Terkait sanksi yang mungkin diberikan, maka akan dikenakan pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat, minta maaf hingga mengikuti pendidikan ulang.
"Semisal sanksi disiplin bisa dikenakan penempatan khusus (patsus) hingga demosi. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan, masih dalam prose," papar Yulianto.