Sleman, IDN Times - Mulai pekan ini, seluruh Kota dan Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 53 tahun 2021.
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria berpesan agar masyarakat terus waspada dan disipiln menjelang libur panjang.