Sleman, IDN Times - Pencabutan aturan baru PPKM jelang libur natal dan tahun baru, ternyata tidak wisatawan datang berbondong-bondong ke Sleman. Hal ini berdampak pada tingkat hunian kamar hotel tidak mencapai 50 persen.
"Jelas rendah, hanya sekitar 45 hingga 49 persen. Tidak sampai 50 saat malam Natal dan tahun baru," ungkap Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sleman, Joko Paromo, Senin (3/1/2022).