Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polres Bantul musnahkan ribuan barang bukti miras ilegal.(IDN Times/Daruwaskita)

Intinya sih...

  • Polres Bantul memusnahkan 1.564 botol miras dari razia Oktober 2024, termasuk miras oplosan, sebagai upaya memberantas peredaran miras ilegal.
  • Kasat Narkoba Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas produksi dan penjualan miras ilegal, karena sistem penjualan yang tertutup sulit untuk dirazia.
  • Kepala Satpol PP Bantul menyatakan bahwa toko-toko penjual miras bermerek di Bantul diduga belum memiliki izin, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan OPD terkait perizinan dan pengawasan.

Bantul, IDN Times - Jajaran Polres Bantul memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, termasuk miras oplosan, hasil operasi pada bulan Oktober 2024. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan menggunakan alat stoomwals di halaman Mapolres Bantul pada Selasa (22/10/2024).

Editorial Team