Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Sita Mobil dalam Aksi Tawuran Geng di Jogja, Apa Fungsinya?

Polisi amankan sebelas anggota geng pelaku tawuran dan penganiayaan di Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • Polresta Yogyakarta mengamankan mobil Toyota Avanza dalam aksi tawuran di Jalan Kenari, Muja Muju, Umbulharjo.
  • Mobil tersebut disita sebagai barang bukti bersama senjata tajam dan sepeda motor, digunakan untuk menyimpan dan mengangkut senjata tajam milik geng.
  • Sebelas orang telah ditangkap, termasuk lima anak di bawah umur yang terlibat dalam tawuran dan penganiayaan terhadap anggota geng musuh.

Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza dalam aksi tawuran antargeng di Jalan Kenari, Muja Muju, Umbulharjo, yang mengakibatkan seorang anggota dari salah satu kelompok menderita luka bacok.

Polisi pun mengungkap kegunaan mobil jenis MPV tersebut dalam aksi tawuran yang terjadi Senin (25/11/2024) dini hari lalu ini.

1. Dipakai buat simpan sajam

Polisi amankan sebelas anggota geng pelaku tawuran dan penganiayaan di Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio menuturkan, mobil tersebut disita petugas sebagai salah satu barang bukti bersama sejumlah barang lain seperti beberapa bilah senjata tajam, serta unit sepeda motor.

"Mobil itu, mereka (pelaku) sekarang sudah menggunakan kendaraan roda empat untuk menyimpan sajam," ungkap Probo di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/11/2024).

2. Mobil punya ortu, angkut sajam ke lokasi tawuran

Polisi amankan sebelas anggota geng pelaku tawuran dan penganiayaan di Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Menurut Probo, mobil tersebut adalah milik orangtua salah satu dari sebelas pemuda anggota geng yang telah ditangkap. Mobil tersebut tak sekadar untuk menyimpan tapi juga mengangkut senjata tajam milik geng ini ke titik tawuran atau bentrok.

"Jadi mereka sudah mulai berhati-hati, mendekati TKP, (senjata tersimpan di mobil) dibagi-bagi ke rekan-rekan," beber Probo.

Oleh karenanya, Probo meminta para orangtua meningkatkan pengawasannya terhadap anak-anak mereka yang belum kembali hingga larut malam.

3. Dalami kelompok korban pula

Polisi amankan sebelas anggota geng pelaku tawuran dan penganiayaan di Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dalam aksi tawuran antargeng ini, polisi mengamankan sebelas orang yang lima di antaranya berstatus anak bawah umur.

Sebelas pelaku itu antara lain TR (19), warga Wirobrajan; FYP (18), warga Umbulharjo; MPW (18), warga Mergangsan; serta JMM, MJS dan GTN. Tiga pelaku terakhir masing-masing berusia 18 tahun dan merupakan warga Banguntapan, Bantul. Semua telah resmi berstatus tersangka.

"Pembacok, inisial TR," kata Probo.

Sementara lima orang bawah umur berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) yakni RK, DRP, HR, KAM, dan TF.

Sebelas anak ini diduga terlibat tawuran dan penganiayaan terhadap salah seorang anggota geng musuh mereka berinisial J yang mengalami luka bacok hingga harus dirawat di rumah sakit selama beberapa hari.

Polisi masih memburu beberapa orang lagi yang tergabung dalam kelompok pelaku. Termasuk mendalami dugaan kepemilikan senjata tajam dari kelompok korban.

"Menurut pengakuan para pelaku, kelompok satunya (geng korban) juga membawa sajam," kata Probo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tunggul Kumoro Damarjati
EditorTunggul Kumoro Damarjati
Follow Us