Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Razia sepeda motor dengan knalpot brong.(Dok.Polres Bantul)
Razia sepeda motor dengan knalpot brong.(Dok.Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - ‎Ratusan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan atau brong dirazia oleh Polres Bantul. Jumlah ini merupakan akumulasi selama bulan Oktober 2023.

1. Polisi razia 323 sepeda motor

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry.(Dok.Polres Bantul))

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan terdapat 323 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan, terjaring razia selama bulan Oktober.

"Dipastikan akan bertambah, sebab jumlah tersebut baru dihitung hingga tanggal 23 Oktober 2023 kemarin," ucapnya, Selasa (24/10/2023).

2. Warga mengeluh suara bising knalpot blombongan

Razia sepeda motor dengan knalpot brong.(Dok.Polres Bantul)

Menurut Jeffry, razia knalpot blombongan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan suara yang mengganggu. Bahkan sebagian besar motor dikemudikan oleh remaja yang masih di bawah umur. 

Pemilik, katanya diperkenankan mengambil sepeda motor setelah membayar denda di pengadilan dan mengganti knalpot blombongan dengan knalpot asli. "Knalpot blombongan sitaan akan kita musnahkan," tandasnya.

3. Bakal terus gencarkan razia knalpot blombongan

Razia sepeda motor dengan knalpot brong.(Dok.Polres Bantul)

Pihaknya mengimbau kepada orangtua agar menasehati anaknya yang memasang knalpot blombongan untuk segera mengganti dengan knalpot standar.

"Kami akan terus menggencarkan razia kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot blombongan" pungkasnya.‎

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team