Polemik Ijazah Jokowi, Rektor-Wakil Rektor UGM Digugat ke PN Sleman

- Rektor UGM dan empat wakilnya digugat di Pengadilan Negeri Sleman, DIY
- Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi, juga masuk dalam daftar gugatan
- Gugatan terkait ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Jokowi, sidang perdana direncanakan 22 Mei 2025
Sleman, IDN Times - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia bersama empat wakil rektor lain di kampus tersebut digugat di Pengadilan Negeri Sleman, DIY. Selain keempat jajaran petinggi kampus itu, ada pula dekan juga kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan yang masuk dalam daftar gugatan perkara perbuatan melawan hukum ini.
Kemudian seorang lagi bernama Kasmudjo yang diketahui merupakan dosen pembimbing akademik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
1. Masih soal ijazah Jokowi

Gutatan teregister dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn dan ditetapkan 5 Mei 2025. Pengguggat dalam hal ini adalah Komarudin.
Juru Bicara PN Sleman Cahyono membenarkan kala dikonfirmasi soal apakah gugatan terkait ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM.
"Benar (soal ijazah Jokowi) , ada gugatan itu soal itu dan kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," kata Cahyono.
2. Siapa sosok Komarudin?

Proses saat ini, kata Cahyono, masih dalam tahap pemanggilan para tergugat untuk persidangan. Ia juga turut mengungkap latar belakang penggugat bernama Komarudin. Komarudin ini berasal dari sebuah firma hukum yang beralamat di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Yang mengajukan gugatan IR Komarudin sendiri, ini Law Firm alamat di Makassar. Pokok gugatan berkaitan melawan hukum," ujarnya.
Lebih jauh, Cahyono menyebut sidang perdana perkara ini direncanakan digelar Kamis (22/5/2025) mendatang.
3. UGM patuh ketentuan

Sementara itu, Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, mengatakan baru akan mencermati dan mempelajari detail gugatan maupun latar belakang penggugat ini. "Intinya kami siap patuh pada ketentuan," ucap Andi Sandi.
Kendati, Andi Sandi juga membenarkan bahwa sosok Kasmudjo dalam deretan tergugat ini adalah dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah.