Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polda DIY Tangkap 2 Bidan, 14 Tahun Jual 66 Bayi

Dua bidan di RS bersalin bernama Sarbini Dewi, berinsial JE (44) dan DM (77), diduga menjual sebanyak 66 bayi sejak 2010. (IDNTimes/ Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
- Dua bidan di rumah sakit Sarbini Dewi, Yogyakarta ditangkap polisi karena menjual 66 bayi sejak 2010.
- Bayi-bayi yang diberikan orangtua kepada pelaku dijual ke berbagai pihak dengan harga Rp55-85 juta.
- Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp300 juta.
Sleman, IDN Times - Dua bidan di sebuah rumah sakit bersalin Sarbini Dewi di Tegalrejo, Kota Yogyakarta ditangkap polisi. Kedua bidan perempuan berinsial JE (44) dan DM (77), diduga menjual sebanyak 66 bayi sejak 2010.
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us