Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

PMK Mewabah, Pemda DIY Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

PMK Mewabah, Pemda DIY Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak
Ilustrasi aktivitas pasar hewan sebelum ditutup akibat PMK. (IDN Times/Riyanto)
Intinya Sih
  • Pemerintah DIY memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak akibat 948 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi dan kambing di wilayahnya.
  • Kebijakan pengetatan lalu lintas hewan ternak termasuk pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di perbatasan provinsi dan pasar hewan.
  • Pemda DIY gencar melakukan vaksinasi terhadap ribuan hewan ternak, memantau asupan pangan dan vitamin, serta mendorong kesadaran petani untuk melakukan vaksinasi PMK secara mandiri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak menyusul laporan 948 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi hingga kambing di wilayahnya.

"Kita juga ada pengetatan pengawasan lalu lintas ternak," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Syam Arjayanti, Rabu (8/1/2024).

1. Belum sampai ke penutupan

Ilustrasi aktivitas pasar hewan sebelum ditutup akibat PMK. (IDN Times/Riyanto)
Ilustrasi aktivitas pasar hewan sebelum ditutup akibat PMK. (IDN Times/Riyanto)

Syam berujar, kebijakan pengetatan lalu lintas hewan ternak tersusun dalam draf Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengatur pembentukan satuan tugas penanganan PMK hingga level kabupaten/kota.

Melalui ingub ini akan diatur pengetatan lalu lintas hewan ternak, khususnya di wilayah perbatasan provinsi dan pasar hewan dengan pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Tapi, belum sampai pada penutupan (lalu lintas ternak). Kita lebih pada keluar-masuk sapi," kata Syam.

2. Hewan tak sehat diharap putar balik

Ilustrasi ternak sapi. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
Ilustrasi ternak sapi. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Syam melanjutkan, hasil pemeriksaan lapangan dan SKKH akan menentukan boleh atau tidaknya hewan ternak asal luar daerah masuk atau diperdagangkan di wilayah DIY.

"Di pasar-pasar itu dicek apakah sapinya sehat atau nggak, kemudian kalau tanda-tandanya nggak sehat mungkin diminta untuk pulang, tidak diperdagangkan," ucapnya.

"Tanda-tandanya kan suhunya tinggi, lepuh di mulut, yang utama kan itu," sambungnya.

Bilamana ditemukan indikasi atau penyebaran di pasar hewan, maka penutupan dan sterilisasi dilakukan di pasar tersebut selama 14 hari sesuai surat edaran Kementerian Pertanian.

3. Langkah Pemda DIY tekan wabah PMK

Proses vaksinasi. Dok. Dispertan Banyuwangi
Proses vaksinasi. Dok. Dispertan Banyuwangi

Berdasarkan pendataan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) tercatat sebanyak 948 hewan ternak di wilayahnya terjangkit PMK sejak Desember 2024. Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah dengan temuan terbanyak dengan total 672 kasus. Mayoritas PMK menjangkiti sapi, kecuali satu ekor kambing di Kulon Progo.

Dengan merebaknya kembali wabah PMK, Pemda DIY telah menggencarkan vaksinsi menyasar seribuan hewan ternak meliputi sapi, kambing dan domba milik para peternak maupun UPT pertanian.

Pemda DIY, masih mengupayakan pengadaan vaksin lewat skema corporate social responsibility (CSR) sambil menanti pasokan stok dari Kementerian Pertanian.

Lebih jauh, Pemda ikut serta memonitor asupan pangan dan vitamin pada ternak milik para petani di DIY, selain memperhatikan higienitas tiap-tiap kandang di tengah musim penghujan ini.

Satu hal yang tidak kalah penting yaitu membangkitkan kesadaran para petani atau peternak untuk melakukan vaksinasi PMK secara mandiri tanpa harus bergantung pada bantuan pemerintah.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tunggul Damarjati
EditorTunggul Damarjati

Latest News Jogja

See More