Polisi Lakukan Sweeping Ponsel Warga, Listrik di Wadas Mati 

Sebanyak 67 warga yang ditangkap tengah proses dibebaskan

Yogyakarta, IDN Times – Tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang memanas pada Selasa (8/2/2022) masih berlanjut hingga hari ini, Rabu (9/2/2022). Bahkan ratusan aparat kepolisian masih berjaga dan patroli di Wadas.

“Ada sweeping terhadap ponsel warga. Arus listrik di sana dimatikan sehingga tidak ada akses untuk mengisi daya baterai alat komunikasi,” ungkap aktivis yang bergabung dalam Aliansi Solidaritas untuk Wadas, Heron Heronimus dalam konferensi pers secara daring, Rabu (9/2/2022) 

Berdasarkan update informasi kuasa hukum warga Wadas dari Lembaga Bantuan hukum (LBH) Yogyakarta Julian Duwi Prasetia menjelaskan, total sebanyak 67 warga Wadas ditangkap di hari Selasa (8/2/2022). 

“Saat ini mereka sedang menandatangani berita acara pelepasan. Sebagian sudah naik ke kendaraan, tapi satu orang diisolasi terpisah karena positif Covid-19,” papar Julian saat dihubungi IDN Times. 

1. Intimidasi dan tindak kekerasan aparat polisi terhadap warga Wadas terus berulang

Polisi Lakukan Sweeping Ponsel Warga, Listrik di Wadas Mati Kepolisian saat berada di Desa Wadas, Bener, Purworejo. (Twitter/YLBHI)

Koordinator Divisis Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Himawan Kurniadi menjelaskan warga Wadas mengalami trauma pasca tindak kekerasan aparat kepolisian pada 8 Februari 2022 lalu. Apalagi tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga pernah dilakukan, termasuk tindak kekerasan pada 30 April 2021 dan patroli November 2021 di Wadas yang berlangsung 16 kali dinilai mengintimidasi warga.

“Dan ini diulang lagi. Ini jadi problem bagi negara yang ternyata mereka sama sekali tidak mendengar aspirasi warga yang dari dulu menolak penambangan di Wadas,” kata aktivis lingkungan yang biasa disapa dengan panggilan Adi.

2. Anak-anak di bawah umur dan seniman juga ditangkap

Polisi Lakukan Sweeping Ponsel Warga, Listrik di Wadas Mati Aksi solidaritas untuk warga Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, di depan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Depok, Sleman, Rabu (9/2/2022) siang. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Tak hanya orang yang dewasa yang dibawa polisi, menurut Julian dari 67 orang yang ditangkap, 10 di antaranya adalah anak-anak di bawah umur. Seorang seniman, Yayak Yatmaka yang merupakan aktivis dan warga Wadas juga ditangkap.

Sementara anak-anak di bawah umur di Wadas sudah mengalami trauma pasca tindak kekerasan aparat pada April 2021 lalu, bahkan ketika polisi berpatroli di Wadas, anak-anak merasa ketakutan.

“Anak-anak ketakutan saat sekolah karena melihat teman-temannya ditangkap,” kata Aniati dari LSM Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih.

SP Kinasih pun menyerukan agar aparat kepolisian menghentikan kekerasan di Wadas, dan menarik mundur pasukannya serta menghentikan pengukuran tanah dan rencana penambangan batuan andesit di Wadas.

“Dan pulihkan trauma warga dan anak-anak,” kata Aniati.

Baca Juga: Unggah Represi Aparat di Wadas, Akun Instagram LBH Yogyakarta Hilang

3. Sejumlah akun media sosial mencoba memaparkan opini

Polisi Lakukan Sweeping Ponsel Warga, Listrik di Wadas Mati Media Sosial

Julian Duwi mengatakan sejumlah media sosial mencoba memaparkan opini atas peristiwa yang terjadi di Wadas. Semisal, ada status dalam akun media sosial yang menyebut 60 persen warga pemilik tanah menerima lahannya ditambang dan hanya 40 persen menolak. 

“Tidak sesederhana dan sesempit itu. Tanah itu punya manfaat untuk penghidupan warga hingga anak cucunya, juga jadi penghasilan pekerja lainnya. Pemrakarsa tidak paham itu,” tegas Julian.

Adi menambahkan warga disebut sengaja menyiapkan senjata tajam, padahal menurutnya sajam adalah alat-alat pertanian milik warga yang notabene petani.

“Jadi hentikan pengukuran tanah dan rencana penambangan di Wadas, polisi menarik pasukan serta menghentikan kriminalisasi dan kekerasan pada warga, serta bebaskan warga yang ditangkap di kepolisian,” seru Heron Heronimus menutup konferensi pers dengan pernyataan sikap.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya