Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Komisi D, DPRD Bantul, Ichwan Tamrin (kiri bawah). (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Bantul akan segera menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota fraksinya di DPRD Bantul, Ichwan Tamrin. Ichwan sendiri diganti karena keluar dari PAN dan bergabung dengan Partai Ummat.

1. Surat dari Gubernur DIY terkait PAW Ichwan Thamrin sudah sampai ke DPRD Bantul‎

Ketua DPD PAN Bantul, Wildan Nafis. (IDN Times/Daruwaskita)

Ketua DPD II PAN Bantul, Wildan Nafis, memastikan surat dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait PAW Ichwan Tamrin dengan Padmini sudah sampai ke DPRD Bantul.

"Surat persetujuan dari Gubernur DIY terkait PAW saudara Ichwan Tamrin kepada Padmini seperti yang diajukan oleh DPD II PAN Bantul sudah sampai di DPRD Bantul," katanya ditemui di DPRD Bantul, Selasa (5/9/2023).

2. Masih menunggu hasil rapat badan musyawarah untuk menentukan tanggal pelantikan PAW‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di