Pindah ke Partai Ummat, PAW Ichwan Tamrin di DPRD Bantul akan Digelar

Bantul, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Bantul akan segera menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota fraksinya di DPRD Bantul, Ichwan Tamrin. Ichwan sendiri diganti karena keluar dari PAN dan bergabung dengan Partai Ummat.
1. Surat dari Gubernur DIY terkait PAW Ichwan Thamrin sudah sampai ke DPRD Bantul

Ketua DPD II PAN Bantul, Wildan Nafis, memastikan surat dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait PAW Ichwan Tamrin dengan Padmini sudah sampai ke DPRD Bantul.
"Surat persetujuan dari Gubernur DIY terkait PAW saudara Ichwan Tamrin kepada Padmini seperti yang diajukan oleh DPD II PAN Bantul sudah sampai di DPRD Bantul," katanya ditemui di DPRD Bantul, Selasa (5/9/2023).
2. Masih menunggu hasil rapat badan musyawarah untuk menentukan tanggal pelantikan PAW

Wildan menjelaskan, setelah semua persyaratan terpenuhi, termasuk surat persetujuan PAW dari Gubernur DIY, maka tinggal menunggu proses pelantikan atau PAW. Namun demikian, DPRD Bantul harus menggelar rapat badan musyawarah (banmus) terlebih dahulu untuk menentukan tanggal pelaksanaan rapat paripurna PAW.
"Ya tinggal nunggu rapat badan musyawarah terkait PAW yang akan diagendakan oleh pimpinan dewan," kata Wildan yang juga Ketua Komisi B DPRD Bantul ini.
3. Pastikan kursi kosong yang ditinggal Ichwan Tamrin akan diisi

Lebih lanjut Wildan mengatakan jika tidak halangan, sebelum enam bulan dari masa berakhirnya tugas anggota DPRD Bantul periode 2019-2024, pengganti Ichwan Thamrin sudah ada.
"Sesuai aturan PAW bisa dilakukan maksimal enam bulan sebelum masa jabatan anggota DPRD Bantul berakhir pertengahan bulan Agustus 2024 yang akan datang," ucapnya.