Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Picu PHK Pekerja Rokok dan Tembakau Tolak Aturan Kemasan tanpa Merek

Ilustrasi Sebuah Rokok yang berbahaya bagi Kesehatan (unsplash.com/ Nafis Al Sadnan)
Intinya sih...
- PD FSP RTMM-SPSI DIY menolak aturan kemasan rokok polos tanpa merek karena dapat memicu gelombang PHK.
- Industri tembakau di DIY memiliki sekitar 5.250 pekerja, mayoritas perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
- PD FSP RTMM-SPSI DIY mendukung keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 namun berharap tidak ada kenaikan drastis pada 2026.
Sleman, IDN Times - Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menolak rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek.
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us