Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Picu PHK Pekerja Rokok dan Tembakau Tolak Aturan Kemasan tanpa Merek

Ilustrasi Sebuah Rokok yang berbahaya bagi Kesehatan (unsplash.com/ Nafis Al Sadnan)
Intinya sih...
  • PD FSP RTMM-SPSI DIY menolak aturan kemasan rokok polos tanpa merek karena dapat memicu gelombang PHK.
  • Industri tembakau di DIY memiliki sekitar 5.250 pekerja, mayoritas perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
  • PD FSP RTMM-SPSI DIY mendukung keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 namun berharap tidak ada kenaikan drastis pada 2026.

Sleman, IDN Times - Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menolak rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek. 

 

1. Memicu gelombang PHK

ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketua Pimpinan Daerah (PD) FSP RTMM-SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto, mengatakan atura ini dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami dengan tegas menolak pasal bermasalah pada PP Kesehatan dan aturan kemasan rokok polos tanpa merek pada rancangan Permenkes. Aturan ini akan mengancam sumber mata pencarian kami, padahal gelombang PHK sedang marak terjadi," kata Waljid Budi Lestarianto, Jumat (4/10/2024).

2. Mayoritas pekerja rokok dan tembakau adalah perempuan

Pekerja perempuan sedang melinting tembakau menjadi cerutu di Pabrik Taru Martani (IDNTimes/Febriana Sinta)

Ia mengatakan, bekerja di industri tembakau adalah kebanggaan bagi anggota FSP RTMM-SPSI DIY yang mencapai sekitar 5.250 orang, karena merupakan sumber penghasilan yang halal dan legal.

"Mayoritas anggota kami yang bekerja di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Saat ini, tidak ada lapangan kerja lain yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja dengan pendidikan terbatas selain industri tembakau," katanya dikutip Antara.

3. Menunggu realisasi kebijakan cukai rokok tidak naik

ilustrasi tembakau (freepik.com/jcomp)

Ia mengatakan, saat ini industri tembakau tengah berupaya pulih dan menunggu realisasi kebijakan cukai 2025 yang dikabarkan tidak naik.

"PD FSP RTMM-SPSI DIY memandang bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 merupakan langkah yang tepat, namun keputusan itu diharapkan tidak menjadi justifikasi pemerintah untuk menaikkan cukai tembakau secara drastis pada 2026," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us