Yogyakarta, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memohon diskon atau keringanan pajak kepada pemerintah daerah. Hal ini didasari oleh dampak kenaikan tarif BBM yang sudah menjalar ke sektor pariwisata, khususnya perhotelan dan resto di DIY.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana, mengatakan diskon atau keringanan pajak ini sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha setidaknya sampai bisnis mereka stabil usai belum lama ini juga baru pulih akibat badai pandemi COVID-19.
"Kita berharap ada solusi dari pemerintah kota/kabupaten untuk bisa kita diberi potongan pajak hotel dan resto agar kami bisa memberikan potongan kepada konsumen. Misal diprakasai pemerintah selama tiga bulan ada great sale hotel atau resto dan lain-lain," kata Deddy, Rabu (20/9/2022).