Peresmian Bangunan Olahan Pakan Ternak dan Bangunan Unit Produksi Pakan Ikan Mandiri di Kelompok Ternak Sukorejo 1 Girikerto Turi, Selasa (12/9/2023). (Dok. Istimewa)
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Pakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Nur Saptahidayat, berpesan kepada peternak untuk memanfaatkan seluruh sumber daya dari ternak untuk diolah dan dijual sehingga menambah keuntungan. Salah satunya adalah kotoran kambing yang menjadi mayoritas ternak di Sukorejo 1 agar bisa dimanfaatkan menjadi pupuk organik karena beternak dan bertani tujuan utamanya adalah mencari pendapatan dan keuntungan sehingga dapat sejahtera.
Pada tahun 2023 Kabupaten Sleman menerima fasilitasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pertanian untuk Pembangunan Olahan Pakan Ternak Anggaran 2023 sebanyak 1 unit di Kelompok Ternak Sukorejo I, di Sukorejo Girikerto Turi. Pembangunan olahan pakan ternak sudah selesai pada tanggal 16 Agustus 2023. Fasilitasi dari bangunan ini juga dilengkapi dengan peralatan pengolahan pakan ternak berupa mixer kapasitas 500 kg, disk mill, pelletizer, mesin jahit karung, karung, timbangan dan kendaraan roda tiga.
Total nilai kegiatan yang diresmikan oleh Bupati Sleman pada kegiatan ini sebesar Rp673.074.528, yang terdiri dari fasilitasi peralatan pakan ikan mandiri sebesar Rp183 juta, bangunan olahan pakan ternak sebesar Rp208.207.528, beserta alat dan mesin sebesar Rp197.717.000, serta penguatan sapi betina bunting sebesar Rp84.150.000.